Monday, October 31, 2011

Pemerintah Bangun Rumah Tipe 36 Seharga Rp9 juta

Hingga kini masih ada 59 juta dari 66 juta kepala keluarga kalangan menengah ke bawah di Indonesia belum memiliki rumah. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan konsep pembangunan rumah murah tipe 36 dengan harga hanya Rp9juta.
Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, di Jakarta, Selasa (8/2), menjelaskan, sedangkan untuk tipe rumah 21 harganya Rp5 juta. Namun, harga itu memang belum termasuk biaya tanah dan tenaga kerja.
"Rumah itu nantinya diperuntukkan bagi kalangan tak mampu," ujarnya. Persoalan tanah yang setiap tahun terus merangkak naik, Suharso berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya agar bisadiupayakan lahan murah.
Untuk menekan harga rumah supaya murah, Suharso mengatakan, Pemerintah akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah bawah. Hal ini untuk menekan harga rumah serta meningkatkan keterjangkauan daya beli.
Pihaknya sedang membuat aturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penggratisan biaya IMBtersebut yang diharapkan bisa diberlakukan beberapa waktu ke depan.
"Apa yang diusulkan Mendagri Gamawan Faui tersebut sungguh merupakan kabar yang menyenangkan. Apalagi biaya IMB bagi masyarakat menengah bawah nilainya relatif besar," kata Suharso.
Menurutnya, pembebasan tersebut bukan berarti pemerintah pusat dan daerah berkurang penghasilannya. Untuk apartemen yang lagi tren di kota-kota besar akan diganti dengan pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang jauh lebih besar.
"Kalau diberlakukan IMB nilai pemasukannya tidak besar. Sekarang dengan sedemikian banyak penghuni, maka nilai pajak bumi dan bangunan yang diterima sangat besar,"ujarnya.
Biaya lain yang juga menguntungkan pemerintah adalah biaya pengalihan hak atas tanah dan bangunan yang bisa dipungut dari setiap transaksi unit rumah.
Adanya diskon PBB untuk tahun tertentu, menurut menteri, tidak akan mengurangi penerimaan secara signifikan dengan terus tumbuhnya apartemen di kota-kota besar.
"PAD bagi daerah akan bertambah besar, meski hanya 20 persen yang mereka terima dan 80 persen untuk pusat. Penghapusan IMB tersebut tidak merugikan daerah, tetapi sekaligus membantu masyarakat menengah bawah," tambahnya.
Sebelumnya, Suharso mengatakan pemerintah berencana menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) hinggadi bawah 10 persen.
Bahkan, ditargetkan suku bunga tersebut akan mencapai angka 8,5 persen. Sejauh ini, suku bunga KPR masih berada di kisaran 12 persen lebih. Rencana ini terkait dana Rp2,6 triliun yang dianggarkannya.
Suharso menjelaskan, upaya meningkatkan kesejahteraan juga akan dilakukan lewat pengucuran dana alokasi khusus perumahan sebesar Rp7 miliar. Ini diperuntukkan bagi kabupaten kota yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, biaya pembangunan pengembang bisa ditekan.
Berdasarkan data yang ada dari 66 juta kepala keluarga di Indonesia, baru sekitar tujuh juta yang memiliki rumah rakyat. Sementara pertumbuhan kepala keluarga setiap tahunnya mencapai 710.000.
copas http://bataviase.co.id/node/562663.
hub kami di :
Email : ya_andri18@yahoo.com
No hp. 081378638978
86 studio...
Melayani :
> Perencana desain
> Menghitung RAB
> Konsultan perencana
" solusi properti pekanbaru............... "

No comments: